Proses disposal atau peledakan terkendali dilakukan di area Pantai Penggalang, Desa Air Putih, dan berjalan aman sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Pradana menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah melaporkan temuan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah cepat melapor. Ini menunjukkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di wilayah pesisir dengan nilai sejarah tinggi, agar tidak menyentuh atau memindahkan benda asing berbahan besi yang mencurigakan.“Jangan sekali-kali menyentuh, memindahkan, atau mencoba membersihkan benda yang menyerupai bom atau mortir.
Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Editor : RedakturSumber : Team