Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Desa Rimbo Panjang

Foto Redaktur
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Desa Rimbo Panjang
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Desa Rimbo Panjang

Sesampainya di rumah pelaku SA maka dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu plastik klip yang berisikan 7 paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

Kedua pelaku langsung kita amankan dan barang bukti ke Mapolsek Tambang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. " Pelaku dilakukan tes urine dan positif Amphetamin dan kedua kita jerat pasal 114 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) UU NO 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas AKP Aulia Rahman.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini