Dinilai Tak Becus Tangani Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Foto Redaktur
Dinilai Tak Becus Tangani Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
Dinilai Tak Becus Tangani Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Keluhan korban tercurah kepada awak media, agus selaku saksi sekaligus paman dari korban menyampaikan," saya selaku saksi keluarga korban saya sangat mengharapkan kepada unit PPA agar pelaku segera di tangkap, ini kasus sudah 6 bulan jangan di bikin keluarga korban ada kecurigaan, diduga pelaku menyuap oknum.

Menurut pihak korban, kemarin pada tanggal 18 pebruari 2026 kami mendapat SP2HP, dalam surat tersebut menyatakan bahwa telah di lakukan penyelidikan di temukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana, selanjutnya akan di lakukan penyidikan, dan akan segera menyelesaikannya dengan cepat, terang agus.

Jelang beberapa hari kemudian setelah ada surat SP2HP, saya tanya pihak PPA, katanya pak Denpurnama sudah menyuruh pelaku ke rumah korban, kami mengira pihak diduga pelaku mau ada upaya minta musyawarah, walaupun itu bukan harapan kami tetap kami tunggu, namun nyatanya tidak ada," Kemarin saya tanya lagi, pak Denpurnama alasannya ada kekurangan, mau meriksa pisikolog, saya bingung dengan penanganan kasus ini, di tambah lagi kasus serupa yang baru-baru ini sama menimpa anak saya, kalau kasus yang lama berlarut-larut begini, saya khawatir kasus yang baru ini berlarut-larut juga, keluh agus.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini