DPO Curas Ditangkap, Polisi Bekuk Robiansyah Di Sukabaru

Foto Redaktur
DPO Curas Ditangkap, Polisi Bekuk Robiansyah Di Sukabaru
DPO Curas Ditangkap, Polisi Bekuk Robiansyah Di Sukabaru

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak handphone Oppo Reno 13 F warna ungu beserta satu unit handphone milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan kini ditahan di Mapolsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas pada jam rawan. “Apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera manfaatkan layanan kepolisian bebas pulsa 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegas Donal.(Rif).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini