Kapolda menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi salah satu kunci dalam menjaga kewibawaan dan martabat institusi Polri. Oleh karena itu, para peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan seminar tersebut dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“KUHP dan KUHAP merupakan pokok pekerjaan Polri sebagai aparat penegak hukum. Oleh karena itu saya meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar pemahaman yang diperoleh dapat memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu dalam pemaparannya, Wakil Menteri Hukum RI menyampaikan berbagai perspektif terkait tantangan implementasi ketentuan hukum pidana dalam praktik penegakan hukum. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memahami perkembangan regulasi serta berbagai penyesuaian hukum pidana agar penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, profesional dan berkeadilan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara aktif oleh para peserta untuk memperdalam pemahaman terkait penerapan hukum pidana dalam praktik penyidikan di lapangan.Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa seminar hukum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas penyidik dalam memahami perkembangan regulasi hukum pidana.
Editor : RedakturSumber : Team