Uang tunai sebesar Rp2.250.000 yang diduga hasil penjualan sabu
1 tas sandang merek Reebok warna hitam
1 unit handphone merek Infinix warna biru
1 buah gunting warna silver
1 dompet warna hitamDari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial R.N dan kemudian dijual kembali kepada masyarakat di wilayah Desa Sungai Linau.
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine ( ).
Editor : RedakturSumber : Team