DPC SBNI Murung Raya Membuka Post Aduan THR Untuk Karyawan

Foto Redaktur
DPC SBNI Murung Raya Membuka Post Aduan THR Untuk Karyawan
DPC SBNI Murung Raya Membuka Post Aduan THR Untuk Karyawan

InvestigasiMabes.com | Murung Raya - Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI ) Kabupaten Murung Raya membuka Post aduan karyawan untuk Tunjangan Hari Raya ( THR ).

Itu di sampaikan langsung oleh Ketua DPC SBNI Kabupaten Murung Raya Sukerman di Kantor Sekretariat yang beralamatkan di jln Bondang l No 49 Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 08/03/2026.

Pembukaan Post Aduan THR bertujuan membantu para buruh/ Karyawan agar bisa cepat menerima THR paling lambat 7 hari sebelum lebaran.

Ketua DPC SBNI Murung Raya berharap kepada seluruh perusahaan bisa mematuhi undang undang ketenagakerjaan dan kementerian yang telah di edarkan selama ini.

Ketua DPC SBNI Murung Raya berharap kerja sama dengan Pihak Disnakertrans Kabupaten Murung Raya bisa lebih aktif untuk memantau seluruh Pihak Perusahaan yang bekerja di lingkup wilayah Kabupaten Murung Raya. Ucapnya dengan tegas. Kerman

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini