Satnarkoba Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Merangin Bawa Sabu-sabu 25,97 Gram

Foto Redaktur
Satnarkoba Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Merangin Bawa Sabu-sabu 25,97 Gram
Satnarkoba Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Merangin Bawa Sabu-sabu 25,97 Gram

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna sidik lanjut. " Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"pungkas Kasat.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini