“Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pelaku masih berusia remaja, bahkan ada yang di bawah umur sekitar 14 tahun hingga usia dewasa sekitar 23 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.
Menurut Kapolres, pemicu awal tawuran diduga berawal dari ketersinggungan antar kelompok di media sosial yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan di lapangan.
“Kami mendapati bahwa konflik ini dipicu oleh saling ejek dan ketersinggungan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi tawuran. Ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Albert Zai.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Bitung akan memperkuat pengamanan di lokasi yang kerap menjadi titik kumpul para pemuda.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan forkopimda, dan akan mendirikan pos pengamanan di jalur antara Sarikelapa dan Empang yang selama ini menjadi titik rawan. Personel akan disiagakan 1x24 jam untuk melakukan pemantauan, pencegahan, serta penindakan apabila terjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Editor : RedakturSumber : Team