Selain itu, Polres Ngada juga memperketat prosedur pemberian izin pinjam pakai senpi kepada anggota melalui mekanisme SIPPSA dan SIPPMSA, serta melaksanakan pengawasan melekat secara berjenjang sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat).
Kapolres Ngada AKBP Andrey Velentino, S.I.K. dalam arahannya menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
“Pemeriksaan ini kita lakukan untuk memastikan seluruh senjata api dan amunisi berada dalam kondisi baik, tercatat secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penggunaan senpi oleh anggota harus benar-benar melalui prosedur dan pengawasan yang ketat,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan kepada Bagian Logistik agar terus meningkatkan sistem pengamanan gudang senjata dan amunisi serta melakukan kontrol administrasi secara berkala.
“Bagian Logistik harus memastikan sistem keamanan gudang senpi dan amunisi berjalan dengan baik, penataan senjata rapi, kebersihan senjata.
Editor : RedakturSumber : Team