Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan WhatsApp Polres Bengkalis. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tutupnya.Dengan pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Editor : RedakturSumber : Team