“Jika benar ada keterlibatan oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga aturan, namun justru melanggarnya demi kepentingan pribadi, maka ini merupakan bentuk cacat moral dan pengingkaran terhadap etika penyelenggara negara,” tegas Dedi.
GARDA SATU mendesak agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Mereka menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum hanya karena latar belakang politik.Baca juga: Kapolsek Keluang Bantah Tuduhan Permintaan Uang Koordinasi, Minta Dugaan Pencatutan Nama Diusut
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Dugaan ini harus diusut secara serius dan transparan,” pungkas Dedi.
Editor : RedakturSumber : Team