Kartu Pers Bukan Kartu Sakti, Waspada Wartawan Main Dua Kaki

Foto Rudi Andesta

OPINI | INVESTIGASIMABES.COM

Ada fenomena yang semakin layak dipertanyakan dalam dunia pers hari ini: ketika profesi wartawan mulai bercampur dengan kepentingan profesi lain.

Wartawan merangkap advokat.

Aktivis LSM merangkap wartawan.

Pengurus organisasi merangkap wartawan.

Bahkan ada aparatur pemerintahan yang juga menjalankan aktivitas jurnalistik.

Sekali lagi, rangkap aktivitas tidak otomatis berarti melanggar hukum.

Tetapi ketika dua kepentingan bertemu dalam satu pemberitaan, persoalannya berubah.

Di situlah publik berhak bertanya:

Apakah seseorang sedang menjalankan fungsi jurnalistik, atau sedang membawa kepentingan profesi dan organisasinya ke dalam ruang pemberitaan?

Bagikan

Opini lainnya
Terkini