InvestigasiMabes.com | Jepara - Menjelang Pemilihan Petinggi (Pilpet) Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada November 2026, suhu politik mulai menghangat. Calon Petinggi nomor urut 1, Sholehan, dinilai menjadi korban politik dikuyo-kuyo atau dipelintir melalui pemberitaan dan unggahan video TikTok terkait investasi Gantangan Burung Berkicau Ratu Kembar Center (RKC) di belakang Balai Desa Ngabul.
Isu tersebut dinilai mengandung berita hoax, video manipulasi, adu domba, dan fitnah yang sengaja diviralkan menjelang tahapan Pilpet.
Padahal, berdasarkan dokumen yang ada, pengelolaan Gantangan RKC memiliki mekanisme dan skema yang jelas. Terdapat Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Investor (Swasta) dengan Pemdes Ngabul yang telah disetujui dan disepakati bersama selama 5 tahun, terhitung mulai 2023 hingga 2028.
Publik pun diminta untuk bersikap objektif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, apalagi informasi tersebut muncul kembali menjelang kontestasi Pilpet."Karena ada mekanisme dan skema pengelolaan dan perjanjian kerjasama antara investor dan Pemdes Ngabul yang telah disetujui dan disepakati bersama selama 5 tahun," demikian keterangan dalam poster klarifikasi tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team