InvestigasiMabes,|Jakarta -- Demi mewujudkan layanan yang maju dan modern, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menyosialisasikan berbagai layanan yang tersedia. Kali ini, Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Pengelolaan Blanko Sertipikat Tahun Anggaran 2023. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta mulai 22-24 Februari 2023 ini bertujuan untuk membina para pengelola hingga aplikasi dapat digunakan secara efisien dan efektif.Sebagai informasi, Aplikasi Blanko adalah aplikasi yang ditujukan untuk membantu pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN dalam sistem kelola tata usaha dan pengadministrasian. Dengan aplikasi ini, pengguna bisa lebih mudah mengawasi dan mencari posisi blanko sehingga semakin terstruktur dan rapi.
Menurut Kepala Biro (Karo) Umum dan Layanan Pengadaan, Agustin I. Samosir, salah satu indikator dari implementasi transformasi digital Kementerian ATR/BPN adalah Aplikasi Blanko. Ia menyebut, para insan ATR/BPN yang mengelola aplikasi tersebut merupakan garda terdepan dari proses digitalisasi. “Jadi Bapak/Ibu adalah pahlawan-pahlawan yang terdepan untuk pengelolaan implementasi transformasi digital di Kementerian ATR/BPN,” tutur Agustin I. Samosir saat membuka sosialisasi, pada Rabu (22/02/2023).Dalam kegiatan tersebut, Agustin I. Samosir sekaligus mengevaluasi terkait aplikasi, tata kelola, serta pemanfaatan Aplikasi Blanko. “Jadi hari ini kita akan melihat dari sisi Aplikasi Blanko. Kita lihat selama ini pemanfaatan modul-modul aplikasi kita terasa sudah optimal atau belum? Nah kita mencoba dalam forum ini, kita sosialisasikan Aplikasi Blanko ini,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai tata kelola dan pemanfaatan Aplikasi Blanko, ia menjabarkan perihal teknis seperti masalah stok opname, otoritas, dan unsur teknis lainnya. Meskipun sederhana, Agustin I. Samosir menilai masalah tata kelola ini perlu disikapi dengan tepat.
Sumber: Biro Hubungan MasyarakatKementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional.
Editor : Investigasi Mabes