Empat Pelaku Narkotika Dibekuk di Rupat, Polisi Amankan Sabu 1,13 Gram

Foto Redaktur
Empat Pelaku Narkotika Dibekuk di Rupat, Polisi Amankan Sabu 1,13 Gram
Empat Pelaku Narkotika Dibekuk di Rupat, Polisi Amankan Sabu 1,13 Gram

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, jajaran Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 00.15 WIB di sebuah rumah di Jalan Pelajar Gang Sungai Tepang.

“Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek.

Adapun identitas para tersangka yakni berinisial A (35), AS (27), AG (41), dan M (26). Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka A diduga berperan sebagai pengedar atau bandar, sementara tiga lainnya merupakan pengguna.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Rupat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di tempat kejadian perkara.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini