Bathin Solapan Diguncang! Pengedar Sabu 8,40 Gram Diringkus Polres Bengkalis

Foto Redaktur
Bathin Solapan Diguncang! Pengedar Sabu 8,40 Gram Diringkus Polres Bengkalis
Bathin Solapan Diguncang! Pengedar Sabu 8,40 Gram Diringkus Polres Bengkalis

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/04/2026) sekira pukul 18.09 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 09, Kulim.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.T (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 22 paket sabu dengan berat bruto 8,40 gram, satu bungkus plastik pack, satu unit handphone, serta satu kaleng kotak rokok.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini