Investigasimabes.com|Bandar Lampung -- Dugaan korupsi, Gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan di Sekwan Lampung Utara mendapat perhatian serius dari LSM Kramat Lampung.Hal tersebut mendorong Sudirman Selaku Ketua LSM Kramat dengan Aliansi KERAMATnya mengadakan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, rabu (17/05/2023).
Pihaknya dengan tegas memberikan pernyataan sikap, "Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (Kejati Lampung dan Polda Lampung)agar bersikap tegas dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindakan dan perbuatan melawan hukum," tuturnya.1.Dugaan Penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum di Lingkungan sekretariat DPRD kabupaten Lampung Utara
serta Mendesak Pihak BPK Perwakilan Provinsi Lampung untuk segera melakukan Audit Investigasi Atas KerugianNegara pada sejumlah pelaksanaan kegiatan di Lingkungan sekretariat DPRD Lampung Utara.
2.Meminta seluruh Elemen Masyarakat Lampung untuk tetap terus memperkuat fungsi dan pengawasan baik secaralangsung maupun tidak langsung agar tidak terjadi penyimpangan, mark-up dan korupsi terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan di sekretariat DPRD kabupaten Lampung Utara memantau terhadap segala proses hukum Yang telah dan akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Iya hari ini kita mengambil peran sebagai elemen masyarakat sekaligus melaksanakan fungsi kita sebagai kontrol sosial yang peduli dengan provinsi" jelas Sudirman kepada media patners FPII Lampung.tegasnya.Sementara Sekretaris Dewan(Sekwan)DPRD Lampung Utara Eka Darma Thoir yang diminta tanggapannya via WatsApp rabu,17-05-2023, tidak memberikan tanggapan.
"Maaf mas, saya tidak dapat memberikan komentar dan tanggapan" tulisnya melalui pesan WatsApp.Adapun tuntutan sikap Kramat yang di sampaikan oleh orator pada saat orasi di depan kejati Lampung Sebagai berikut :"Berapa banyak sudah aset bangsa ini mereka rampas. Bagaimana tidak, ketika kasus-kasus korupsi yang lama belumselesai sudah muncul kasus korupsi lainnya.
Benar jika dikatakan keadilan bukanlah monopoli produk pengadilan tetapi,banyak yang lupa, sebenarnya kadar keadilandan tegaknya hukum bisa ditentukan sedari awal dimulainya pemeriksaan perkara, penyelidikan, penyidikan dan
penuntutan di Kepolisian dan Kejaksaan, pemeriksaan di Pengadilan hingga proses menjalani hukuman di Rutan atauLembaga Pemasyarakatan.
Koruptor lebih suka jika kasus yang dituduhkan, diselesaikan ditahap awal,harus di ingat koruptor adalah ‘komunitas’cerdas. Tentu telah dihitung benefit yang diperoleh dengan resiko yang bakal dideritanya.