Sedangkan, korban yang kedua dikeroyok oknum pesilat saat melakukan penyekatan, walaupun dirinya sudah mengatakan dirinya anggotaPolri , namun tetap dikeroyok.
Kini kedua anggota polisi itu menjalani perawatan intensif di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Jombang.
“Keduanya mengalami luka parah. Satu polisi merupakan anggota Polsek Kudu, satu lagi anggota Resmob Polres Jombang,” ujar AKP Aldo Febrianto.
Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat.
Aldo juga mengatakan bahwa mobil dinas Polisi yang dirusak oleh pesilat tersebut kaca bagian depan hancur akibat dilempar batu.
Satu lagi kendaraan yang dirusak oleh pesilat adalah sepeda motor Yamaha Aerox. Sepeda motor ini tinggal kerangka akibat dilalap si jago merah.
Sepeda motor tersebut milik warga sipil saat melintas dan berpapasan dengan rombongan pesilat.Para pesilat juga merusak Pos Satpam salah satu Pabrik di wilayah Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.
AKP Aldo menegaskan,bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilakukan pencatatan pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebagai bahan pertimbangan untuk melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan.
Sedangkan Barang bukti sepeda motor akan dilakukan penilangan serta dilakukan pemeriksaan Nomor rangka, nomor mesin, keabsahan surat serta kelengkapan yang tidak sesuai spekteknya.
Editor : Investigasi Mabes