Ratusan Oknum Pesilat Berhasil Diamankan Polres Jombang Imbas Bikin Onar

Foto Investigasi Mabes
Ratusan Oknum Pesilat Berhasil Diamankan Polres Jombang Imbas Bikin Onar
Ratusan Oknum Pesilat Berhasil Diamankan Polres Jombang Imbas Bikin Onar

 Ketiga, membawa double stick. Keempat, menabrak anggota Resmob Satreskrim Polres Jombang yang akan melakukan pemeriksaan

 Kelima, pengeroyokan terhadap seorang warga sipil. Keenam, membakar sepeda motor Yamaha NMax milik warga.

 "Dari 8 tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perbuatan mereka," terang AKP Aldo.

 Adapun pasal yang dikenakan antara lain dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan, pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam dan double stick, serta pasal 212 KUHP karena merintangi penegakan hukum. ( Yanto/dkk)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini