Tidak Main-Main, Perdes Desa Ilngei diundangkan, sangsi hukum siap dilaksanakan

Foto Investigasi Mabes
Tidak Main-Main, Perdes Desa Ilngei diundangkan, sangsi hukum siap dilaksanakan
Tidak Main-Main, Perdes Desa Ilngei diundangkan, sangsi hukum siap dilaksanakan

Investigasimabes.com |KKT-Bertempat di Balai Desa Ilngei, Jumat, 30 Juni 2023, Kepala Desa Ilngei Bonefasius Lamere bersama Perangkat Desa Ilngei dan didukung oleh BPD menyelenggarakan tgl (30/6/2023)Rapat umum desa untuk menetapkan

Rancangan Peraturan Desa (Perdes) yang sudah dibahas dibagian Hukum Sekertariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar antara lain yaitu,Perdes keamanan dan ketentraman desa.

Perdes pungutan desa,Perdes sasi kelapa,Perdes sasi pasir,Perdes pengelolaan tentang sasi hutan.Peraturan Desa Ilngei (Perdes) akan dibahas secara bersama sesuai dengan rancangan perdes yang sudah disiapkan oleh pemerintah desa, jelasnya.

"Kami bersyukur mudah2an hari ini ketika perdes disetujui dan ditandatangani oleh BPD dalam rapat musyawarah hari ini, maka akan diundangkan dan menjadi payung hukum bagi pemerintah desa untuk melaksanakannya kepada masyarakat sehingga melalui perdes ini banyak ketentuan yang mengikat dan sudah pasti setiap perdes mempunyai sangsi hukum kepada masyarakat" tegas Kepala Desa Bonefasius Lamere.Lanjut Kepala Desa bagi masyarakat

yang tidak setia dan taat akan diproses di desa dan masyarakat yang tidak mengindahkan maka pihak desa akan membawanya kepada pihak yang berwajib untuk menyelesaikan sesuai peraturan desa.Ditambahkannya bahwa dari sisi Kamtibmas kadang-kadang anak-anak mudah senantiasa ribut dengan penggunaan knalpot motor racing di malam hari yang mengganggu masyarakat desa dan juga penggunaan konsumsi Miras beralkohol yang berlebihan di malam maupun siang hari dan juga masih ada masyarakat yang melakukan kegiatan Pungutan liar (Pungli) di jalan dan pihak desa sudah persiapkan pula perdes yang nantinya akan diundangkan.

Adapun upaya pihak desa dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat seperti persoalan KDRT, Mabuk dan sebagainya, pihak desa selalu berkonsultasi dengan pihak Kepolisian Polsek Tanimbar Selatan, Babinmas dan Babinsa yang ada di desa untuk menyelesaikan persoalan.Bila persoalan itu punya ranah hukum pidana murni seperti pelecehan sexual, maka pihak desa langsung serahkan kepada pihak yang berwajib untuk ditangani.

Pada kesempatan itu pula, hadir Pastor Paroki St Maria Imakulata RD Simon Petrus Matruty Pr,yg terdiri dari 4 stasi yakni stasi wowonda, ilngei, kabiarat dan stasi Waisawak menghimbau sebagai catatan agar nantinya bisa dapat dilaksanakan pula perdes tersendiri soal pencurian.Lanjut Kepala Desa bahwa himbauan ini baik, supaya bisa  menyadarkan masyarakat lebih memahami tentang hak orang lain karena memang di desa ini kasus pencurian telah diambang batas yang mana sudah menular sampai ke desa tetangga.

Selain Pastor Paroki St Maria Imakulata, RD Simon Petrus Matruty Pr, hadir pula dalam pertemuan itu, Pejabat dari kecamatan Tanimbar Selatan, yg diwakili oleh Kasie PMD Bpk Fery Lambiombir, sejumlah Staf Desa, BPD, LPMD, Lembaga Adat, Karang Taruna, Ketua2 Rukun, Ketua RT dan ketua2 RW.Mengingat waktu yg terbatas, pertemuan masih akan lanjut dan diagendakan pertemuan berikutnya pada hari senin, 3 Juli 2023 bertempat di Balai Desa Pemerintahan Desa Ilngei.

Ketika disinggung soal kelanjutan dari bencana abrasi yang terjadi sekitar bulan Mei dan Juni tahun 2022, Kepalah Desa Ilngei Bonefasius Lamere menjelaskan bahwa saat itu ketika desa kami dilanda Abrasi pantai, berbagai tim dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, maupun berbagai unsur BPMD langsung turun tangan memberikan bantuan.Kerusakkan berat berupa 8 unit rumah warga yang rusak berat, dan saat itu juga dengan sigap pemerintah desa Ilngei musyawarah bersama BPD desa Ilngei mengajukan permohonan ke berbagai pihak dan sehingga para korban banyak mendapat bantuan sosial dari Badan penanggulangan bencana daerah, TNI/ POLRI dan juga peran Pemuda Katolik melalui publikasi media sosial yang sangat Peduli dan memperhatikan bencana alam yang terjadi di desa Ilngei.

Selanjutnya Kepala desa sampaikan bahwa sempat pula mendapat kunjungan dari pemerintahan provinsi melalui kementerian Desa Tertinggal dan mendapat bantuan berupa pembangunan Talud penahan tanah sepanjang 400 meter yang rencananya akan dikerjakan oleh TMD (Tentara Masuk Desa) bersama masyarakat pada tanggal 12 Juli 2023, sekaligus akan dibuka secara resmi oleh Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang dihadiri oleh Ketua DPRD KKT, Camat Tanimbar Selatan dan berbagai undangan yang akan hadir dalam mengikuti pembukaan acara TMD pembangunan Talud Penahan Tanah.TMD yang masuk di Desa Ilngei dengan alokasi anggaran dari dana Desa sebesar Rp 315.000.000,- untuk pengadaan material lokal seperti batu dan pasir,

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini