Anggaran pemerintah daerah rencananya sebesar Rp 1.000.000.000,- sesuai hasil keputusan yang disampaikan dan sementara dalam proses pengajuan dari Kodim 1507 Saumlaki sebesar Rp 1.500.000.000,- tutupnya.Rapat umum desa sempat berjalan aman dan lancar dan diberi kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan walaupun sudah diputuskan bersama melalui pembahasan oleh bagian hukum Sekertariat Daerah Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.(Red-joko)
Editor : Investigasi MabesTidak Main-Main, Perdes Desa Ilngei diundangkan, sangsi hukum siap dilaksanakan
Penulis: Investigasi Mabes
| 115 klik
Berita Terkait