Komitmen PPK/PPTK dinas PU pengairan Banyuwangi patut di pertanyakan

Foto Investigasi Mabes
Komitmen PPK/PPTK dinas PU pengairan Banyuwangi patut di pertanyakan
Komitmen PPK/PPTK dinas PU pengairan Banyuwangi patut di pertanyakan

Guna pengaturan penyelenggaraan jasa konstruksi tersebut Undang-undang Republik Indonesia No 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi melakukan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi berlandaskan pada asas dan tujuannya, bagaimana Tanggung jawab dan Kewenangan dalam Usaha Jasa Konstruksi, Proses Pelaksanaan dan Pemantauannya. 

Peraturan per undang undangan sepertinya tidak pernah diberlakukan untuk di banyuwangi.Terbukti adanya beberapa pemberitaan / Konfirmasi tim investigasi selaku kontrol sosial seolah olah sudah biasa dan tidak adanya respon dan tindakan di lapangan sebatas coba saya cek besok, itu saja yang tim terima dari hasil setiap di lakukan konfirmasi.

 Hingga tayangnya berita ini tim investigasi belom mendapatkan kejelasan siapa yang menjadi PPK / PPTK proyek tersebut tim berusaha konfirmasi salah satu pejabat dinas terkait dengan jawaban masih di cari dan di cek ungkapnya .

(Yanto/dkk)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini