Pemilik Petuanan Yayaru Justinus Refwalu Bantah Tudingan Melakukan Pungli

Foto Investigasi Mabes
Pemilik Petuanan Yayaru Justinus Refwalu Bantah Tudingan Melakukan Pungli
Pemilik Petuanan Yayaru Justinus Refwalu Bantah Tudingan Melakukan Pungli

InvestigasiMabes.com|KKT-Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pungli merupakan akronim atau singkatan dari kata pungutan liar yaitu tindakan meminta sesuatu berupa uang dan lain sebagainya kepada seseorang, lembaga atau perusahaan tanpa menuruti peraturan yang lazim.Berdasar pengertian pungli diatas, pemilik petuanan Yayaru di Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Justinus Refwalu angkat bicara soal tudingan beberapa pihak yang ditujukan kepada dirinya perihal dugaan dirinya melakukan pungli terhadap nelayan andon di Seira sebagaimana yang dilansir media sorotperkara-newa.com edisi 3 Juli 2023.

Justinus menerangkan bahwa dirinya sebagai pemilik petuanan Yayaru yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor register 1933 K / Pdt./1992 dengan para pelaku usaha / pengurus usaha penangkapan telur ikan yang tertuang dalam Surat Perjanjian Labu tertanggal 9 April 2023.Ditanya soal tudingan yang diarahkan pada dirinya, Justinus bertutur; "Benar bahwa saya mengunjungi para nelayan untuk mengecek kebenaran informasi perihal keberadaan mereka di ngolin yang atas perintah Kapolsek Wermaktian serta pernyataan Kapolsek bahwa pulau Yayaru berstatus sengketa, hal ini saya lakukan dengan maksud mengumpulkan data dan informasi demi kepentingan hukum ke depan".

Justinus yang ditemui awak media ini di kediamannya di Olilit Timur Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku Rabu, 5 Juli 2023 sekitar pukul. 09.35 wit menyesalkan pemberitaan sepihak yang dinilai sangat merugikan dirinya sebagai pemilik petuanan Yayaru karena pemberitaan tersebut dilakukan tanpa dikroscek kebenarannya kepada saya sebagaimana amanat Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik. Tambah Justinus."Saya sedang melakukan konsultasi hukum perihal pemberitaan itu dan saya akan melakukan langkah-langkah hukum demi membela hak saya sebagai warga negara". Pungkas Justinus mengakhiri pembicaraannya. (IM.125&IM.124)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini