Masyarakat Senama Nenek Tuntut Pengembalian Lahan Yang Sudah di Tanami Oleh PT.IKS

Foto Investigasi Mabes
Masyarakat Senama Nenek Tuntut Pengembalian Lahan Yang Sudah di Tanami Oleh PT.IKS
Masyarakat Senama Nenek Tuntut Pengembalian Lahan Yang Sudah di Tanami Oleh PT.IKS

InvestigasiMabes.com l Kampar --Masyarakat Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar Riau, sedang menuntut pengembalian lahan seluas 386 hektar yang telah diambil oleh PT. Inti Kamparindo Sejahtera (PT.IKS) di Desa Senama Nenek. Mereka telah memberikan surat kuasa kepada Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kampar, H. Muhammad Alwi Arifin, untuk memediasi dan memfasilitasi penyelesaian masalah ini.Bangkinang 06/07/2023.Perwakilan warga, muhammad arif menyatakan bahwa lahan tersebut sebenarnya telah ditanami oleh warga sebelum PT.IKS masuk ke Desa Senama Nenek. Mereka juga memiliki surat keterangan penggarapan lahan dari Kepala Desa yang dikeluarkan pada tahun 1990.

Pada tanggal 26 Juni 2007, dilakukan pengecekan lapangan di lokasi PT.IKS sesuai dengan perintah Bupati Kampar nomor 141/pem/VI/2007/115 tanggal 21 Juni 2007. Hasil pengecekan tersebut mencatat beberapa temuan, antara lain:Patok BPN tidak dapat ditemukan dalam areal yang ditinjau sesuai dengan peta HGU PT.IKS.

Tim melakukan pendataan di lokasi Kuala Sei Lindai, Kepanasan, dengan koordinat GPS O'48 2.5'' dan dilanjutkan ke Lubuk Kuning dengan koordinat 0'48.6,9'' LU dan 100 56'.21,6'' BT.Berdasarkan pengecekan pada dua titik lokasi tersebut, ditemukan beberapa tempat penanaman oleh PT.IKS di pinggir sungai Lindai, Kepanasan, dan sungai Tapung Kanan. Namun, berdasarkan peta gambar situasi khusus nomor 02/1993 dari BPN, tanaman yang telah ditanam oleh perusahaan berada di luar HGU PT.IKS,Sementara PT.IKS berpendapat bahwa lokasi tersebut berada dalam HGU mereka.

Oleh karena itu, perwakilan warga meminta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kampar untuk memediasi masalah ini dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi konflik antara masyarakat dan PT.IKS.tegasnya. (AM).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini