InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Pengembangan kasus narkotika oleh jajaran Polsek Pinggir kembali membuahkan hasil. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 25 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Joyo Km 27, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang lebih dulu mengamankan seorang pelaku di wilayah Tasik Serai Barat.
“Dari hasil pengembangan, tim opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial DS dan I di kediamannya,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan pelaku DS, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket besar diduga sabu dengan berat ± 12,8 gram dan 1 paket kecil sabu dengan berat ± 0,26 gram, sehingga total keseluruhan mencapai ± 13,07 gram. Selain itu turut diamankan 1 unit timbangan digital, 3 plastik bening pembungkus sabu, 2 gunting, 1 pisau, serta 1 unit handphone Android merek Oppo. Sementara dari pelaku I, diamankan 1 unit handphone Android merek Samsung.Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang berinisial S yang kini telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran.
Editor : RedakturSumber : Team