SBNI Telah Siap Menjadi Organisasi Konfederasi

Foto Investigasi Mabes
SBNI Telah Siap Menjadi Organisasi Konfederasi
SBNI Telah Siap Menjadi Organisasi Konfederasi

InvestigasiMabes.com | Jakarta - Berdasar ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dimana dalam ketentuan pasal 5 menyebutkan Konfederasi serikat pekerja/serikat buruh dibentuk oleh 

sekurang-kurangnya 3 (tiga) federasi serikat pekerja/serikat buruh.Mengacu pada Undang-undang tersebut maka Serikat Buruh Nasionalis Indonesia atau disingkat SBNI akan melakukan berubahan status dari Federasi menjadi Konfederasi, Kata Ketua Umum DPP SBNI, Wagimun, SH kepada media ini, Kamis, 19/07/2023.

 Dirinya menjelaskan, saat ini sudah ada lima federasi yang bergabung dibawah Serikat Buruh Nasionalis Indonesia, yakni Federasi Pertambangan- KSBNI, Federasi Serikat Media Nusantara - KSBNI, Federasi Transportasi & Angkutan KSBNI, Federasi NIBA dan Federasi Perkebunan, Perkayuan dan Pertanian.

 Sehingga itu menurutnya SBNI telah siap menjadi Organisasi Konfederasi Serikat Buruh Nasionalis Indonesia dengan adanya lima federasi yg berafiliasi Ke SBNI.

 "tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengadakan Kongres". terang Wagimun. (TRA/TR32).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini