Operasi PETI Telabang 2023 LSM LIRA kalteng : Mari bersabar dan jangan saling menyalahkan

Foto Investigasi Mabes
Operasi PETI Telabang 2023 LSM LIRA kalteng : Mari bersabar dan jangan saling menyalahkan
Operasi PETI Telabang 2023 LSM LIRA kalteng : Mari bersabar dan jangan saling menyalahkan

InvestigasiMabes.com | Kalteng - Memperhatikan gencarnya Operasi Peti Telabang tahun 2023 yang dilaksanakan Polda Kalteng berikut Polres Jajaran di wilayah Polda Kalteng, LSM Lumbung Informasi Rakyat Kalimantan Tengah (LIRA) Kalteng menyatakan keprihatinanya terhadap kondisi ekonomi dan social masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Wilayah LSM LIRA Kalteng, Supardi (04/08/2023) di Palangkaraya.“kami mendengarkan keluhan dimana-mana, kesulitan ekonomi, penurunan daya beli, was-was dan kekhawatiran, bahkan masalah utang piutang, tungggakan angsuran dan sebagainya, akan tetapi masyarakat harus tetap bersabar dan berbaik sangka, termasuk kepada pihak kepolisian selaku pelaksana Kegiatan Operasi PETI Telabang, bahwa pihak kepolisian dalam salah satu tugasnya adalah menegakkan aturan, termasuk didalamnya undang-undang tentang Pertambangan, apabila ditemukan kegiatan pertambangan yang melanggar ketentuan Undang-undang dan terindikasi tindak pidana, maka hal tersebut memang merupakan tugas kepolisian dalam menanganinya” ungkap Supardi.

 Menurut Sekretaris LSM LIRA Kalteng tersebut bahwa menjamurnya penambang illegal umumnya disebabkan oleh sempitnya lapangan pekerjaan, jikapun ada lapangan pekerjaan yang legal, kadang terbentur dengan SDM, atau bisa juga masalah kesesuaian antara nilai upah dengan beban kerja, terutama ketika dibandingkan dengan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat.

 “sehingga mau tidak mau diantara masyarakat harus mengambil jalan pintas, yaitu melakukan kegiatan tambang illegal walaupun dengan peralatan yang sederhana dan penghasilan yang tidak menentu, setidaknya penambang masih memiliki harapan bahwa jika tidak hari ini, mungkin besok dapat lumayan”

“ Begitu pula dengan peraturan perundang-undangan, masyarakat tentu tidak boleh menyalahkan negara dalam hal ini, terutama para pihak yang melahirkan produk Undang-undang itu, sebab mereka adalah hasil produk politik yang dipilih oleh masyarakat itu sendiri pada saat pemilu” ungkapnya. 

“ Dirasa perlu menyampaikan hal tersebut, agar masyarakat tidak menyalahkan kepolisian, kepolisian tidak menyalahkan masyarakat, begitu pula masyarakat tidak menyalahkan negara, dan negara tidak menyalahkan masyarakatnya, karena kita bernegara itu bertujuan baik, memiliki cita-cita yang baik, yaitu berusaha untuk melapangkan, memajukan, dan mensejahterakan kehidupan semua pihak.Tidak ada pilihan lain bagi kita semua selain berbaik sangka, bersabar, meningkatkan solidaritas, toleransi dan rasa kekeluargaan, meningkatkan kesadaran bekerjasama dan gotong- royong, agar terciptanya suasana yang tetap aman dan terkendali, manyongsong tahun politik dan pesta demokrasi nantinya, pesta demokrasi yang akan menjadi penentu arah masadepan bangsa dan negara” pungkasnya.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini