InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Riau atas keberhasilan dalam mengungkap peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga April 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP GRANAT, Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., dalam surat resmi tertanggal 17 April 2026. Ia menilai kinerja Polda Riau bersama seluruh jajaran menunjukkan capaian luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
“Keberhasilan ini merupakan prestasi yang sangat spektakuler dan membanggakan. Ini menunjukkan kesungguhan, profesionalitas, serta komitmen kuat jajaran Polda Riau dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.
Sepanjang periode Januari hingga April 2026, Polda Riau berhasil mengungkap 1.026 kasus dengan 742 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, aparat turut menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain sabu seberat 77,22 kilogram, heroin 23,27 kilogram, ekstasi sebanyak 46.795 butir, ganja 28,69 kilogram, serta psikotropika jenis Happy Five sebanyak 10.111 butir. Selain itu, diamankan pula narkotika jenis atomidate sebanyak 592 botol dan happy water sebanyak 440 pcs.Menurut Henry, capaian tersebut juga menjadi indikator bahwa wilayah Riau, khususnya jalur pesisir, masih menjadi salah satu pintu masuk jaringan narkotika internasional, terutama di wilayah Rokan Hilir.
Editor : RedakturSumber : Team