Polres Mojokerto Berhasil Amankan Dua Wanita Diduga Bawa Lari Uang Nasabah 3,7 M

Foto Investigasi Mabes
Polres Mojokerto Berhasil Amankan Dua Wanita Diduga Bawa Lari Uang Nasabah 3,7 M
Polres Mojokerto Berhasil Amankan Dua Wanita Diduga Bawa Lari Uang Nasabah 3,7 M

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku diancam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Red)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini