Diduga penyidik Tidak Profesional dan Terkesan Memaksakan dalam Penanganan Kasus Pencurian di Wilayah Hukumnya

Foto Investigasi Mabes
Diduga penyidik Tidak Profesional dan Terkesan Memaksakan dalam Penanganan Kasus Pencurian di Wilayah Hukumnya
Diduga penyidik Tidak Profesional dan Terkesan Memaksakan dalam Penanganan Kasus Pencurian di Wilayah Hukumnya

InvestigasiMabes.com l Pati -- Beberapa waktu yang lalu telah terjadi tindak kejahatan pencurian yang disinyalir dilakukan oleh seorang pemuda 19 tahun. Kejadian serupa bisa saja terjadi dimanapun, dibutuhkan kewaspadaan dan kehati - hatian dalam beraktifitas dan terhindar dari tindakan kejahatan.Namun dalam penanganan tindakan kriminal kadang kala aparat penegak hukum juga sering kali berbenturan dengan masyarakat karena terkesan memaksakan serta bekerja tidak sesuai dengan prosedur.

Hal ini terjadi di wilayah polsek Pati kota beberapa hari yang lalu telah terjadi kasus pencurian berdasarkan laporan korban pencurian tersebut pihak polsek Pati kota melayangkan surat kepada salah seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku tindak pencurian tersebut.Dalam penanganan kasus ini anggota polsek diduga tidak profesional dan terkesan memaksakan serta menuduh pemuda tersebut melakukan tindak kejahatan tanpa dilengkapi alat bukti yang jelas.

Kepada media InvestigasiMabes.com orang tua korban menceritakan kronologi terkait surat panggilan yang dilayangkan polisi melalui pos. Jumat tanggal 1 september2023, pukul 11.00 WIB. Saya menerima surat dari pihak kantor pos perihal undangan dari polsek Pati kota yang berisi dugaan peristiwa pencurian. Yang di sangkakan ke anak saya( veri dian N) hari seninnya saya datang ke polsek untuk mendampingi anak saya menemui Aipda Welyam s. Untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.Baru saja duduk bapak wilayah sudah mengatakan bahwa kasus pencurian dari hasil CCTV mengarah ke anak saya. Itu sebelum anak saya di mintai keterangan terlebih dahulu, selanjutnya saya di minta untuk keluar ruangan.

Anak saya di introgasi, saya dengar dari luar ruangan anak saya di bentak bentak. Di suruh mengakui vidio tersebut. Padahal pada malam kejadian, malam minggu tanggal 6 September 2023, anak saya nongkrong di warung depan polsek penawangan, Grobogan. Ungkapnya.Kurang lebih 2 jam anak saya di periksa, di bentak bentak suruh mengaku, anak saya tetap pada pendirianya, karena tidak melakukan pencurian tersebut. Di minta untuk sidik jari pun anak saya siap.

Setelah selesai di periksa, saya di panggil lagi untuk masuk ruangan pemeriksaan. Di situ pak William mengatakan, untuk sebaiknya di selesaikan secara baik baik dan secara kekeluargaan dengan pihak pelapor.Saya merasa tertekan di suruh berdamai, kalo saya mau berdamai berarti secara garis besar saya melakukan tindakan itu. Padahal tidak.

Saya minta keadilan merasa anak saya di kriminalisasi dan di paksa untuk mengakui tindakan yang melawan hukum. Dan saya sebagai orang tua tidak terima atas tuduhan tersebut. Imbuhnya.Kalo memang anak saya salah silahkan di tindak sesuai hukum yang berlaku. Tutupnya.

Dikesempatan yang berbeda saat media ini mengkonfirmasi via watshapp pihak kepolisian juga memberikan informasi namun kurang memuaskan.Tidak tertutup kemungkinan jika proses hukum yang sedang dijalani anaknya ibu korban akan tetap meminta keadilan dan melakukan praperadilan, karna anaknya sampai saat ini mengalami trauma yang cukup berat dan si ibu saat ini jatuh sakit akibat dari kasus yang dituduhkan kepada anaknya. Dengan suara terbata - bata si ibu korban kepada media ini mengatakan saya ingin keadilan untuk kami yang miskin ini dan saya akan menuntut balik. Ungkapnya. (Red/Tim).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini