Kajati Riau Melakukan Kegiatan FGD JAGA ZAPIN dan MOU antara Bupati/ Walikota Se- Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau

Foto Investigasi Mabes
Kajati Riau Melakukan Kegiatan FGD JAGA ZAPIN dan MOU antara Bupati/ Walikota Se- Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau
Kajati Riau Melakukan Kegiatan FGD JAGA ZAPIN dan MOU antara Bupati/ Walikota Se- Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau

4. Kurang Patuhnya Pemenuhan Kewajiban Pelaku Usaha Perkebunan terhadap kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20% dan sertifikasi ISPO.5. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)

6. Tata Niaga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit7. Pendapatan Daerah

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi permasalahan yang berfokus pada beberapa hal yakni :1. Perizinan usaha perkebunan dan kebun dalam kawasan hutan

2. Program peremajaan sawit rakyat dan ISPO3. Tata niaga Tandan Buah Segar (TBS) dan Revisi Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 dan turunannya serta

4. Pendapatan daerah dari sektor perkebunanKegiatan Focus Group Discussion (FGD) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) dan Penandatanganan Kesepakatan (MOU) antara Bupati/ Walikota Se- Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau diakhiri dengan penyerahan plakat.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) dengan tema "Upaya Mengatasi Permasalahan di Sektor Perkebunan Sawit di Provinsi Riau" berjalan aman, tertib, dan lancar. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini