Dia mengatakan bahwa jika tidak ada penangguhan pilihan direvisi. “ kalau memang harus direvisi ya direvisi, sehingga tidak ada yang meresahkan masyarakat,” sambungnya.
Nurhadi mengakui sumbangan tersebut justru menimbulkan berbagai persepsi lain, salah satunya terkait pungutan liar (pungli).
Untuk itu, ia juga meminta komite dan Kepala Sekolah SMPN 1 Ponorogo agar melakukan revisi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Terlebih dalam sumbangan tersebut juga dianggarkan untuk peremajaan mobil sekolah.Ia pun juga sempat mempertanyakan sejauh mana kepentingan membeli mobil baru.,,, Bersambung (team red)
Editor : Investigasi Mabes