InvestigasiMabes.com | Sumbar - Pungutan liar (pungli) kembali meresahkan para Pengunjung yang hendak masuk ke objek wisata Lembah Harau.keterangan ini di kutip dari warga setempat berinisial R,H.(47) Mengungkapkan para pengunjung yang datang ke tempat tersebut.
Selalu di minta bayaran meskipun sudah di luar jam yg di tentukan Yakni pukul 17:00 wib s/d 08:00 wib.
Di jam itu sudah tidak ada lagi pungutan jenis apapun untuk para pengunjung namun beberap oknum dari warga setempat menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan pungutan liar(Pungli),Tapi saya sudah tidak heran lagi, Imbuh nya karena hal ini sudah lama terjadi bahkan sedang viral di bicarakan orang-orang di wilayah ini.
Kejadian ini mengingatkan kembali kepada deklarasi anti pungutan liar yang disosialisasikan secara langsung oleh pihak Pemerintah Kabupaten 50 kota.
Namun, pada kenyataannya aksi pungli ini malah kembali terjadi dan menyebabkan pengunjung merasa kebingungan terkait biaya tiket masuk mulai dari jam 17:00 Sore Wib. S/d 20:00.Wib. itu yang sudah di tiadakan.Karena di jam itu sudah tidak ada lagi penjualan tiket masuk atau penjualan karcis.Tetapi sampai sekarang belum ada tindakan pihak yang terkait untuk menghentikan prihal tersebut
Atas terjadinya pungutan liar, yang diduga ada komplotan pelaku pungutan retribusi yang tidak bertanggung jawab ini.Semoga pihak pemerintah kabupaten 50 kota menindak lanjuti masalah pungli ini yang sudah mulai jadi bahan perbincangan bagi pengunjung dan masyarakat.
Adapun harga tiket yang sudah ditetapkan untuk para wisatawan, di antaranya untuk dewasa sebesar Rp10.000. per orang berlaku untuk sekali masuk.
Mengingat kondisi libur akhir pekan yang ramai, para oknum pungli memanfaatkan momen ini Karena pada waktu itu mengambil keuntungan yang lebih besar dari jam 17:00-08:00 wib.
Editor : Investigasi Mabes