Kasus Pengeroyokan Berujung Pembacokan Dan Pengrusakan Di Dusun Salewatang

Foto Investigasi Mabes
Kasus Pengeroyokan Berujung Pembacokan Dan Pengrusakan Di Dusun Salewatang
Kasus Pengeroyokan Berujung Pembacokan Dan Pengrusakan Di Dusun Salewatang

InvestigasiMabes.com | Takalar -  TIM Advokat Penasehat Hukum Korban (Dandi), Fadli Leo dan Rifai Aya (Kemeja Hitam Putih). Foto Dokumen Pribadi 

-Kasus Pengrusakan dan Pengeroyokan hingga berujung Pembacokan terhadap seorang warga bernama Dandi yang terjadi pada hari Rabu 20 Desember 2023 di Dusun Salewatang, Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan jumlah 4 orang, Satu diantaranya diduga melibatkan Oknum Anggota TNI AD berpangkat Serma, yang masing-masing berinisial Tr, Lp, IL, dan MS. 

Didalam pemberitaan sebelumnya yang berjudul 'Seorang Warga di Takalar Dikeroyok dan Dibacok, Diduga Melibatkan Oknum TNI AD', Dansubdenpom XIV/1-1 Takalar, Lettu CPM Jamaluddin memberi tanggapan terkait kronologi seputar kejadian berdasarkan olah TKP dan keterangan dari beberapa saksi-saksi dan dari oknum TNI AD (MS) itu sendiri. 

Mengenai hal itu, Fadli Leo, Penasehat Hukum (PH) dari Dandi selaku korban pengeroyokan hingga berujung pembacokan, hendak meluruskan kejadian kronologi sebenarnya berdasarkan dari korban dan sejumlah saksi dalam hal ini keluarga korban itu sendiri yang melihat langsung kejadian peristiwa tersebut. 

Menurut Fadli Leo, sebelum terjadinya pengrusakan dan pengoroyokan berujung pembacokan tersebut, pemicunya adalah ketersinggungan antara Ayah kandung dari Oknum TNI tersebut yang berinisial DR, dimana Dandi yang hendak pulang kerumah mengendarai sepeda motor berpapasang jalan dan hampir bersenggolan dengan DR dan DN yang juga sedang mengendarai sepeda motor sambil berboncengan. 

"Saat Dandi yang mengendarai sepeda motor sudah ingin belok kiri masuk kerumahnya, kebetulan dari arah depan berpapasang dengan DR ayah kandung dari oknum TNI itu yang juga mengendarai sepeda motor sambil berboncengan degan DN, hampir bersenggolan, mereka hanya saling menatap dan berlalu begitu saja," kata Fadli Leo, Sabtu (13/1/2024), saat ditemui di salah satu warkop, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. 

Ditambahkan oleh Fadli, tidak berselang lama sesaat Dandi sudah memarkirkan sepeda motor didepan rumahnya, dari arah belakang ada seruan panggilan, hingga Dandi mendatangi DR dan DN yang tidak jauh dari rumahnya. 

"Pada waktu itu, Dandi sudah memarkirkan motornya dan hendak masuk rumah, tiba-tiba dari arah belakang ada panggilan yang beseru OE, dengan itu Dandi segera menghampiri DR dan DN guna ingin mengetahui maksud dari seruan tersebut. Dandi yang ingin penjelasan dari seruan tersebut, akibatnya terjadilah ketersinggungan diantara mereka," tandas Fadli. 

Akibat dari ketersinggungan tersebut, menurut Fadli, DR diduga mengambil sebuah senjata tajam dari bawah sadel motornya. Pada waktu itu Dandi langsung memeluk DR dan meminta maaf, tanpa sengaja senjata tajam itu jatuh ketanah. Dan pada waktu itu juga Dandi melihat DN yang berada disamping DR hendak ingin menyerangnya langsung memberi perlawanan. 

"Akibat dari ketersinggungan itu, Dandi yang melihat DR mengambil senjata tajam dibawah sadel motornya langsung memeluk dan meminta maaf dengan berkata kepada DR, 'Minta maafka pak tidak kutahuki', sejenak senjata tajam DR terlepas dari genggamannya dan jatuh ketanah. Melihat DN ingin menyerang, Dandi melakukan perlawanan dan langsung memukul DN. Perseteruan itu tidak berlangsung lama, sempat dilerai dan dipisahkan oleh warga sekitarnya," tambah Fadli. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini