10. Tersangka Suharyanto alias Suhar bin (Alm.) Untung dari Kejaksaan Negeri Blitar, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
11. Tersangka Moh. Aldita Rosyadi dari Kejaksaan Negeri Gresik, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.
12. Tersangka Rosyidi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
13. Tersangka Sufyan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kabupaten Malang, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan atau Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan jo. Pasal 56 ke-2 KUHP.
14. Tersangka Sura’i dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
15. Tersangka Andie Alfan Ni’am dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
16. Tersangka Iffah Nurmayang Sari binti Suprayitno dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.17. Tersangka Andreas Danardono bin Sukarno dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
18. Tersangka Moch. Haris bin Mulyadi dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
19. Tersangka Charles Parlindungan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.
Editor : Investigasi Mabes