InvestigasiMabes.com l Palangka Raya -- Selasa, 13 Februari 2024 bertempat di Hotel Aquarius, Imperial Room Lantai 3, Jalan Imam Bonjol No. 5 Palangka Raya, Kalimantan Tengah telah dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Palangka Raya dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Kerja Sama Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Berlian Nugraha selaku Area Head Palangka Raya Region IX/Kalimantan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tingii Kalimantan Tengah, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah serta Jajaran PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Palangka Raya. (Red). Editor : Investigasi MabesMendukung fungsi penanganan DATUN, Kejati Kalteng MOU dengan Bank Mandiri Palangkaraya
Penulis: Investigasi Mabes
| 118 klik
Berita Terkait