InvestigasiMabes.com | Madina - Surat Keputusan (SK) BPD Desa Pangkalan Kec.Lingga Bayu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Desa Pangkalan karena SK ketua BPD beserta anggota BPD diduga hanya SK Photo Chopy biasa,bukan yang asli dari keterangan Ketua BPD Desa Pangkalan inisial (J) kepada Awak media beberapa hari yang lalu saat di komfirmasi di kediaman Beliau Ketua BPD Desa Pangkalan
Seharus nya SK yang di terima oleh Ketua BPD Desa Pangkalan beserta anggota nya SK yang asli bukan SK photo chopy atau chofee Pastey
Dari keterangan Ketua BPD,Desa Pangkalan, Kamis 8/2/2024 mengatakan" kepada Adam Waruwu sebagai (Kabiro) media Suara Bayangkhara Kab.Mandailing SK BPD jelas SK yang di photo chopy
Beliau"Adam dan beberapa warga akan segera menindak lanjuti masalah SK poto chopy tersebut secara langsung ke hadapan bupati mandailing Natal untuk klarifikasi dan menayakan SK Ketua BPD beserta anggota BPD Desa Pangkalan tersebut gimana kebenaran SK yang di keluar kan oleh bupati Mandailing Natal
Dari dugaan tentang SK Photo chopy tersebut yang menyerahkan langsung ke tangan Ketua BPD melalui Kades Desa Pangkalan itu sendiri inisial (R) dengan ucapan kata"inilah SK kalian dari Camat ucap kades di hadapan Ketua BPD beberapa minggu yang lalu yang dikutip keterangan dari Ketua BPD saat di konfirmasi awak media
Dari segi amatan awak media Sebenanya tidak ada hak kepala Desa untuk memberikan SK BPD apalagi SK photo chopy menurut peraturan SK BPD sudah jelas di bawah naungan Bupati sama seperti SK Kepala Desa tetapi kenapa bisa Kepala Desa memberikan SK tersebut kepada Ketua BPD itupun SK yang sudah di photo copyJelas jelas Kepala Desa Pangkalan diduga sudah menyalahi aturan dan melanggar tentang SK BPD tersebut apalagi hanya SK photo Chopy yang diberikan,Kuat dugaan bisa saja ada permainan kades Desa Pangkalan tentang SK BPD asli tersebut tetapi masih dalam investigasi awak media di lapangan
SK Kepala Desa dengan SK BPD itu sudah diatur di dalam undang undang dan SK tersebut Wajib yang memberikan Bupati bukan malah sebalik nya dari pihak kecamatan lalu ke kepala desa jelas jelas sudah melanggar aturan yang berlaku tutur adam.
Di harap Bupati Mandailing Natal segera memanggil Kepala Desa Pangkalan supaya jangan menjadi polemik di antara masyarakat Desa Pangkalan apalagi yang di berikan Kepala Desa Pangkalan diduga SK BPD SK yang di photo Chopy (tim)
Editor : Investigasi Mabes