BPN Pekanbaru Terlibat dalam Pemblokiran Lokasi Tanah yang Salah

Foto Investigasi Mabes
BPN Pekanbaru Terlibat dalam Pemblokiran Lokasi Tanah yang Salah
BPN Pekanbaru Terlibat dalam Pemblokiran Lokasi Tanah yang Salah

1. Bahwa permohonan hak atas tanah An. DAMSUARNI ditujukan pada Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru berdasarkan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor 37/590-TPN/X/2000 Tanggal 02-10-2000 An. MISIYEM beserta Putusan PK Perkara nomor 05/PDT/G/20025/PN-PBR jo Nomor 59/PDT/2002/PTR jo. Nomor 590/K/Pdt/2003 jo. Nomor 102/PK/Pdt/2008 dan Akta Pernyataan yang dibuat Warman, SH nomor 122 tanggal 31-07-2003. 

2. Bahwa pada gelar kasus dan mediasi tanggal 21-06-2016 diketahui Saudara MISIYEM telah menjual tanah tersebut kepada Saudara HADIRIN LINGGA berdasarkan Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor 41/PYK/01/2014 tanggal 17-01-2014 sebagaimana penjelasan kami kepada LSM Penjara selaku Kuasa Saudara DAMSUARNI, melalui surat nomor 1050/600.14.71/VI/2016 tanggal 28-06-2016. 

3. Bahwa tanah yang dimohon tumpang tindih dengan penguasaan pihak lain yaitu Saudara MULIANTO berdasarkan Sertifikat Hak Milik nomor 650/Air Hitam. 

4. Berdasarkan uraian tersebut diatas, permohonan hak atas tanah atas nama DAMSUARNI tidak dapat dilanjutkan untuk diproses karena tidak clean and clear, berkas permohonan kami kembalikan. 

Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru H. Tris Darmaja, S.H., M.H. 

Dijelaskan DAMSUARNI yang nomor 3 diatas, objeknya salah alamat yang seharusnya BPN menunjukkan bahwa SHM tersebut dilokasi yg sudah ditentukan BPN. Sebenarnya waktu kita bersengketa BPN harus menunjukkan lokasi SHM 650 air hitam itu dimana (bukan nya ikut memblokir dan pura pura tidak tahu) cibir Damsuarni. 

Kemudian untuk yang nomor 2 tadi merupakan hal yang tidak benar samasekali, itu suratnya yang dipalsukan mereka. 

Untuk itu DAMSUARNI berharap kepada bapak Menteri ATR/BPN yang baru dapat mencermati dan menganalisa permasalahan yang kami hadapi, mengapa masyarakat yang lemah ini selalu dipermainkan oleh Aparatur Negara ucapnya, apa memang sudah sebobrok itu prilakunya aparatur kita. Kemudian kepada APH DAMSUARNI berharap agar Mafia yang bermain di Pertanahan ini dibongkar habis dan disikat biar menjadi efek jera bagi para pelaku lainnya. Tim

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini