InvestigasiMabes.com | Pekanqbaru - Kebijakan Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto bisa menimbulkan pergesekan dan perpecahan diantara tokoh agama dan umat muslim di Provinsi Riau.
Kebijakan kontroversial yang dilakukan oleh PJ Gubri dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat muslim di Provinsi Riau, pasalnya kepengurusan Badan Pengelola Masjid Raya (BPMR) An Nur yang Belum Seumur Jagung, dimana ditetapkan oleh Gubernur Riau dengan SK No: Kpts.86/1/2024, tertanggal, 16 Januari 2024, mulai diobok-obok oleh PJ Gubri.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang pengurus BPMR An Nur kepada Media Investigasimabes.com melalui pesan WhatsApp. Dikatakan pengurus, setelah beberapa hari dilantik, pada tanggal 20 Januari 2024, kami melakukan rapat perdana untuk menyusun program 100 hari BPMR An Nur yakni mulai Rajab s/d Dzulhijah.
Melihat kondisi fisik Masjid An Nur yang amat memprihatinkan dengan ilalang setinggi lutut, WC-WC bau pesing, lingkungan jorok dan kotor, tata letak meubiler di ruang sholat yang berantakan, perpustakaan dengan buku-buku yang hancur dibiarkan terkena hujan dll, seperti masjid yang tak terurus, Selanjutnya pengurus membentuk "Fast Respon Team" sebanyak 4 team yakni Team Imaroh, Team Kebersihan dan Keindahan, Team Keamanan, dan Team Keuangan.
Masing-masing Team diberi waktu 3 hari untuk melakukan tindakan cepat agar pada Jum'at perdana 26 Januari 2024 dinyatakan "Masjid An Nur kembali dibuka untuk umum mulai Sabtu 27 Januari 2024".
Pada tanggal 23 Januari dilaksanakan acara pelantikan yang dihadiri olah Karo Kesra mewakili Gubernur Riau, Selanjutnya dilaksanakan serah terima dan yang diterima, sebatas map kosong tanpa isi sama sekali, pengurus tidak mengetahui kondisi keuangan, kegiatan yang sedang berjalan dan yang dijalankan kedepan, juga pengurus tidak mengetahui sama sekali data asset masjid.Pada Jum'at perdana 26 Januari 2024 Kami coba mengundang ketua harian dan pengurus periode lalu untuk bersilaturrahim sambil makan siang bersama, namun tidak direspon oleh Ketua Harian.
Mengingat yang diurus Masjid Alloh, maka seluruh pengurus bergandengan tangan, bahu-membahu untuk merapikan dan menghidupkan kembali masjid kebanggan masyarakat Riau ini, tanpa menoleh kebelakang.
Program pertama yang kami lakukan Isra' Mi'raj dengan menghadirkan penceramah KH Syauqi Zainuddin MZ dan dikuti dengan berbagai kegiatan lainnya, Saat ini, hampir setiap hari ada kegiatan di Masjid Raya An Nur diluar kegiatan tausiah rutin, masyarakat, tetamu dari luar kota juga sudah terlihat menikmati keindahan berbagai fasilitas yang ada di Masjid An Nur dan suasana ini terus menjadi pemandangan di setiap harinya.
Menurut pengurus, awal kisahnya disaat PJ Gubri berumur berkisar 1 Minggu, Pada tanggal 6 Maret 2024 Ketua Umum, Ketua Harian, Sekretaris diundang pertemuan dengan Asisten I, Karo Kesra dan Plt Karo Hukum di ruang Asisten I untuk memberitahu :
Editor : Investigasi Mabes