Terjerat UU ITE Unsur Ujaran Kebencian, Daniel Diganjar JPU 10 Bulan Kurungan

Foto Investigasi Mabes
Terjerat UU ITE Unsur Ujaran Kebencian, Daniel Diganjar JPU 10 Bulan Kurungan
Terjerat UU ITE Unsur Ujaran Kebencian, Daniel Diganjar JPU 10 Bulan Kurungan

Lanjut Noorkhan, bahwa masyarakat Karimunjawa yang plural tapi agamis “tidak ada kata masyarakat pendatang tidak ada pribumi, tetapi adanya masyarakat Indonesia yang berbhinneka tunggal ika yakni saling menghargai di mana bumi di pijak di situlah langit di junjung semoga menjadi pelajaran kita semua.” pungkasnya. 

(Arif M).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini