Pengamen di Majalaya Pukuli Orang karena Tak Diberi Uang

Foto Investigasi Mabes
Pengamen di Majalaya Pukuli Orang karena Tak Diberi Uang
Pengamen di Majalaya Pukuli Orang karena Tak Diberi Uang

InvestigasiMabes.com | Bandung - Dua pengamen nekat memukuli AMF (19) dan PA (15) di Alun-alun Majalaya, Kabupaten Bandung. Pemicunya karena korban tidak memberikan uang kepada para pengamen tersebut. 

Dua pengamen tersebut adalah Gagan Rizki Suherman dan Aang Kunia. Keduanya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan kedua pengamen tersebut telah diamankan polisi. Keduanya nekat melakukan pemukulan kepada korbannya. 

Iya kami telah menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana kekerasan di muka umum," ujar Aep, kepada awak media investigasimabes.com Minggu (24/3/2024). 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 Jo 351 KUHP tentang adanya Tindak Pidana Kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang yang dilakukan secara bersama-sama dan atau penganiayaan. 

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.(Az)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini