Kapolda Jateng Menyatakan Pihaknya Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran Tahun 2024

Foto Investigasi Mabes
Kapolda Jateng Menyatakan Pihaknya Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran Tahun 2024
Kapolda Jateng Menyatakan Pihaknya Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran Tahun 2024

InvestigasiMabes.com  | Semarang - Kesiapan Polda Jateng dalam menghadapi arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2024 mendapat apresiasi dari menteri perhubungan Budi Karya Sumadi. 

Hal itu disampaikan Budi Karya Sumadi dalam jumpa Pers usai mendengar paparan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng pada Minggu, (31/3/2024) siang.

Dalam jumpa pers Adi Karya Sumadi menyampaikan, "Dalam rapat tadi kita uji petik mengenai kesiapan tiga wilayah di Jawa Tengah dalam menghadapi arus mudik masyarakat, yakni Brebes, Klaten dan Cilacap. Hasilnya lulus semua dan saya berharap hal ini terjadi di semua wilayah di Jawa Tengah,” ujar Menhub dihadapan media. 

Dirinya berharap, masyarakat yang menjalani mudik lebaran tahun ini dapat terlayani dengan baik. Untuk itu perlu adanya koordinasi yang baik dari para petugas dilapangan baik TNI-Polri serta seluruh stakeholder terkait lainnya. 

Ia menambahkan, “Semuanya sudah dikoordinasikan oleh Kapolda dengan baik terkait kesiapan menghadapi arus mudik, diharapkan berjalan sesuai dengan tagline mudik kali ini yaitu Mudik Ceria Penuh Makna,” lanjutnya. 

Satu hal yang menjadi perhatian Menteri Perhubungan terkait keamanan angkutan lebaran di Jawa Tengah, adalah jalur udara yang dinilainya masih rawan gangguan oleh tradisi balon udara. 

“Satu lagi yang menjadi perhatian khusus untuk Jawa Tengah yakni balon udara, di Pekalongan dan Wonosobo. Balon udara menjadi bagian dari wisata masyarakat, sehingga harus dilakukan pengawasan, perlu diantisipasi, agar tidak menggangu keamanan,” ujarnya. 

Untuk itu dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk memahami bahaya jika nekat menerbangkan Balon udara tanpa ijin, karena sangat berpotensi mengganggu jalur penerbangan. 

“Kita himbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara (tanpa ijin) di luar dua titik tersebut. Bagi yang nekat menerbangkan itu pidana dan bisa ditahan,” tegasnya. 

Dirinya juga meminta masyarakat untuk mengantisipasi jadwal mudik agar tidak terjebak kemacetan. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini