Investigasimabes.com | Jambi -Berdasarkan laporan warga atas adanya kost kostan yang tidak sesuai SOP yang meresahkan warga diduga tempat prostitusi , hari ini pukul 10.00 wib siang pada Rabu 17 April 2024 Polresta Jambi dan Polsek Telanaipura menindak lanjuti laporan warga melalui KRYD dengan melaksanakan razia di tempat kost kostan yang meresahkan sesuai laporan warga .
Razia dibagi dua tim dan tim satu dipimpin Kabag OPS Polresta Jambi di Teras Kost Yuli dan memimpin tim 2 Kapolsek Telanaipura di Kost Futsal Karya .
Razia dadakan tersebut dilaksanakan Kabag OPS Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah beserta Kasat Samapta dan pihak Ka Polsek Telanaipura , Satpol PP, serta Camat Danau Sipin dan Trantib Kota Jambi
Dari kegiatan razia yang dilaksanakan terjaring beberapa orang di dua Lokasi kost-kostsan tersebut
Kabag OPS Kompol Army menegaskan " kegiatan yang dilaksanakan menindak lanjuti laporan masyarakat dan dari hasil didapati puluhan remaja bukan pasangan suami istri terjaring
Sambung Army " Kepada pemilik kost-kostan Kita tidak melarang untuk melakukan usaha , namun ini tidak sesuai SOP dan melakukan hal yang melanggar aturan , maka kita melakukan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang berbau prostitusi dan meresahkan warga sekitarUntuk puluhan orang tersebut kita bawa ke Polsek Telanaipura untuk didata dan diberi sanksi
Ketika pelaksanaan razia ditemukan ditempat sampah alat bekas kontrasepsi " ungkap Kabag OPS
Sementara Kapolsek Telanai AKP S Harefa SE MM menyampaikan " menanggapi laporan warga adanya kost kostsan yang disalah gunakan untuk kegiatan prostitusi , dan kita melaksanakan razia di dua lokasi dengan pemilik yang sama dan didapati beberapa pasangan yang tidak memiliki surat nikah dan kita bawa Kaposlek untuk didata dan mengenai sanksi kita serahkan kepada pihak Pemda sesuai UU No 2 tahun 2012
Adapun di Kost Karyawan Futsal didapati 6 orang terdiri 3 pria dan 3 wanita tanpa surat nikah , kemudian di Kost Teras Yuli didapati 7 orang terdiri 4 pria dan 3 wanita
Editor : Investigasi Mabes