Surat Terbuka Untuk Kapolres Jepara Dari Warga Jepara

Foto Investigasi Mabes
Surat Terbuka Untuk Kapolres Jepara Dari Warga Jepara
Surat Terbuka Untuk Kapolres Jepara Dari Warga Jepara

 3. Kasus serupa kembali terjadi dalam waktu yang singkat, di bulan April tahun 2024 di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, dimana truk jenis traga mengalami kebocoran selang yang menyebabkan kehilangan hingga 300 liter solar. Pengakuan sopir pengangsu BBM solar bersubsidi pada saat dimintai keterangan oleh warga, dalam satu hari bisa mengangsu 1 (satu) ton BBM solar solar bersubsidi.

 Semua itu menunjukkan adanya kejanggalan yang sepatutnya ditindaklanjuti oleh APH dengan serius sehingga tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri khususnya terhadap APH di jajaran Polres Jepara.

 Pertanyaan besar yang muncul adalah, apakah kita sebagai masyarakat masih bisa percaya pada penegakan hukum seperti yang sudah digembar-gemborkan oleh Kapolri, sementara penanganan kasus pengangsu BBM solar bersubsidi di jajaran Polres Jepara penanganannya sangat sangat lamban, minimnya respons dari APH menambah keyakinan masyarakat akan dugaan terlibatnya oknum Polri dalam praktik mafia solar bersubsidi.

 Dengan segala hormat, saya meminta kepada kapolres Jepara untuk membuktikan ketegasan dan keberpihakan pada penegakan hukum yang adil dan transparan kepada semua pihak, tanpa terkecuali.

 Kepada jajaran Propam, saya mohon turun tangan seperti anjuran Kapolri, ikut mengawasi proses hukum dan jika terbukti ada keterlibatan oknum Polisi dalam praktik mafia solar, supaya ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 Hormat saya,

KR, warga Jepara," demikian isi surat terbuka yang ditulis salah satu warga Jepara. 

Pengangsu BBM solar bersubsi memang seolah tak gentar dan tidak menggubris ramainya pemberitaan oleh berbagai media, setelah truk merah bak kayu yang dimodifikasi, didalamnya terdapat tangki penampung BBM berkapasitas 5000 liter, pemberitaan selanjut terkait penimbunan Solar di Desa Kedungcino Jepara dan terakhir pemberitaan tentang pengangsu BBM solar bersubsidi menggunakannya truk jenis Traga di Mindahan Jepara, semua kejadian tersebut sudah diadukan warga ke Polres Jepara dan menunggu proses hukum. 

Benarkah pelakunya kebal hukum, sehingga APH di Jepara seolah tutup mata. 

(I.M. Tim).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini