Barita Simanjuntak : Hati Nurani, Cerdas dan Berani visi jitu Jaksa Agung Burhanuddin angkat tingginya public trust Kejaksaan

Foto Investigasi Mabes
Barita Simanjuntak : Hati Nurani, Cerdas dan Berani visi jitu Jaksa Agung Burhanuddin angkat tingginya public trust Kejaksaan
Barita Simanjuntak : Hati Nurani, Cerdas dan Berani visi jitu Jaksa Agung Burhanuddin angkat tingginya public trust Kejaksaan

InvestigasiMabes.com | Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik dari lembaga hukum lainnya. 

Berdasarkan hasil survei Indikator terbaru, tingkat kepercayaan (Trust) terhadap institusi, masih dipuncaki Tentara Nasional Indonesia (TNI) di angka 92.6 persen, menyusul Presiden 85,1 persen, Kejaksaan Agung mendapat 74,7 persen, Mahkamah Konstitusi 72,5 persen, Pengadilan 71,1 persen, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 70,6 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 62,1 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 55,9 persen, dan Partai Politik. 

Tingginya tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan dipengaruhi sikap berani jajaran Kejaksaan dalam memberantas kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi timah yang disebut-sebut merugikan negara 270 triliun, kasus impor gula, dan dugaan korupsi di lembaga pembiayaan ekspor Indonesia. Mayoritas responden meyakini Kejaksaan Agung mampu menuntaskan kasus tersebut. 

Merespon capaian dan harapan publik, Barita Simanjuntak Tenaga Ahli Jaksa Agung RI dan Ketua Komisi Kejaksaan RI 2019-2023 juga merasakan tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan, Terutama dalam pemberantasan kasus korupsi. 

“Saya melihat tingginya kepercayaan public kepada Kejaksaan tidak terlepas dari perintah langsung dari Jaksa Agung Burhanuddin yang dilaksanakan dengan sangat baik, karena untuk menuntaskan penegakan hukum di sektor pertambangan ini dalam berbagai kesempatan Jaksa Agung Burhanuddin selalu menekankan hati nurani yang di implementasikan melalui integritas dan humanis. Salin itu kecerdasan yang terimplementasi dalam langkah cermat, hati-hati dan profesional, dan tak kalah penting diperlukan keberanian yang terimplementasi lewat konsistensi, tidak pandang bulu dan ketegasan Kejaksaan menjadi organ negara yang sangat penting menjaga marwah dan martabat pemerintah sehingga tidak berlebihan menyebutkan bahwa tingginya kepercayaan public kepada Pemerintah juga ditopang utamanya oleh kinerja penegakan hukum oleh Kejaksaan,” Kata Barita kepada Insan Pers, Senin (22/04/24). 

Barita juga membenarkan bahwa saat ini Kejaksaan gencar dan sangat intensif menyidik kasus tipikor berkaitan dengan kejahatan tipikor di sektor pertambangan, mineral dan energy. Karena di sektor ini nilai kerugian Keuangan dan Perekonomian Negara sangat besar dan sudah berlangsung lama.“Komitmen pemerintah untuk menerapkan kebijakan hilirisasi di sektor pertambangan dan mineral wajib dijaga, dikawal dan diamankan oleh Kejaksaan sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang Penuntutan, dan Kejaksaan tidak saja dalam proses Pro Justicia atau penindakan saja namun juga mengatur dan menjaga tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel,” kata mantan Ketua Komisi Kejaksaan RI.

 Ditegaskan Barita, Kejaksaan wajib memastikan dan menjaga agenda pembangunan nasional, proyek strategis nasıonal berjalan tanpa gangguan dan menyeret siapapun oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum termasuk korupsi.

“Sumber-sumber kekayaan negara yang signifikan menghasilkan pendapatan negara tidak saja wajib dijaga karena berdampak langsung pada sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebagai tujuan pembangunan nasıonal kita,” ucapnya. 

Berkaitan dengan isu korupsi seperti Kasus tipikor PT. Timah, Kasus tipikor pada Lembaga Pengembangan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Kasus Impor Gula, menurut Barita, beberapa hal menjadi daya tarik perhatian publik. Seperti pada kasus PT Timah, disamping kerugian yang sangat besar juga melibatkan publik figur atau high profile seperti inisial HL dan HM. 

“Sehingga public percaya dan menaruh harapan besar penanganan kasus ini akan berjalan tuntas, tidak ecek-ecek, tidak hanya menyeret operator lapangan atau pihak swasta dan yang juga penting adalah tidak saja memenjarakan para tersangkanya namun juga sampai kepada pengembalian kerugian negara dan pemulihan lingkungan kepada keadaan semula,” kata Barita. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini