Jaga Kamtibmas"Seluruh Jajaran Se-Kecamatan Palas Sepakat Hiburan dengan Waktu yang di Tentukan

Foto Investigasi Mabes
Jaga Kamtibmas"Seluruh Jajaran Se-Kecamatan Palas Sepakat Hiburan dengan Waktu yang di Tentukan
Jaga Kamtibmas"Seluruh Jajaran Se-Kecamatan Palas Sepakat Hiburan dengan Waktu yang di Tentukan

Investigasimabes.com | Lampung Selatan -- Tepatnya di balai Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung selatan telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Pelaksanaan Hiburan Orgen Tunggal Dan Hiburan Lainnya Di Wilayah Kecamatan Palas.rabu 15/05/24.-Hadir dalam acara tersebut,Camat Palas Surhayanah,S.Pd

- Danramil Palas Kapten INF Ujang Hairudin.- Kapolsek Palas AKP Andy Yunara,SH.MH.

- Sekcam Palas, Suyadi,SE.- Kades Se - Kec. Palas.

Adapun Isi dari Kesepakatan Bersama sbb :1.Setiap ada kegiatan masyarakat yang menyajikan Hiburan rakyat (Orgen Tunggal dan Hiburan Lainya),dengan ini Kami sepakat Untuk batas waktu kegiatan dari Pukul 08.00 s/d 18.00 Wib.

2.Kegiatan yang mendapatkan pengecualian adalah kegiatan yang bersifat Adat Tradisional, Religius/Agama dengan ini kami sepakat untuk batas waktu kegiatan sampai pukul 22.00 wib.3.Dilarang menyajikan minuman keras, Narkoba, Perjudian dalam bentuk apapun, dan dilarang menyajikan Musik Remix, atau yang sejenisnya yang bertentangan dengan kepribadian negara Indonesia.

4.Dilarang Menyampaikan sambutan-sambutan yang dapat memprovokasi, sehingga dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.5.Bila mana terdapat penyimpangan dan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah di sepakati bersama ini kami yang bertanda tangan dalam kesepakatan ini wajib menegur, menghimbau, mengingatkan sohibul hajat untuk dapat di bubarkan acaranya, serta mengamankan alat alat hiburan orgen tunggal di Polsek Palas.

6.Apabila dalam acara telah melebihi batas waktu dalam Surat Ijin Keramaian (SIK) sampai Pukul 18.00 wib, maka akan di Tindak berdasarkan ketentuan Hukum yang berlaku.D. Kegiatan Selesai Sekira Pukul 11.30 wib berjalan lancar aman dan Kondusif.(Syarif).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini