InvestigasiMabes.com | parimo - Pihak sekolah di duga lakukan pemotongan gaji terhadap guru honor sebesar Rp 200,000 per orang dari gaji pokok yang semestinya di terima Rp 1,6 juta di SMA NEGERI 1 Ampibabo, kecamatan Ampibabo ,kab. Parigi Moutong
Dalam hal ini H. RUSMAN .S.Pd selaku pimpinan di sekolah tersebut angkat bicara perihal dugaan tersebut kepada tim investigasimabes.com saat di temui di ruangannya , Jumat,31/05/2024.
Menurut Kepsek Rusman, dugaan pemotongan gaji guru honor tersebut tidak benar sama sekali. dan mungkin menurutnya mungkin terjadi Miss komunikasi, karena guru honor yang mengabdi di sekolah itu tinggal dua orang saja berdasarkan aturan administrasi ketika akan menerima insentif gaji setiap bulan, semuanya mengunakan kwitansi slip gaji yang sudah sesuai dengan jumlah nominal yang harus di bayarkan yakni Rp 1,6 juta dan juga telah tandatangani oleh guru honor itu sendiri,"imbuhnya
Pihak sekolah mengatakan, kalau pun ada terjadi pemotongan gaji terhadap guru honor menurut sumber yang menyampaikan ke media terkait itu tidak ada unsur paksaan dan buktinya mereka tetap terima gaji honor sampai saat ini." ujarnyaKalau kita merilis kepada kehadiran, sambungnya , misalkan guru itu dalam sebulan hanya sekian kali masuk mengajar , itu tidak bisa juga di paksakan karena aturannya jelas tapi misalkan guru itu memaklumi dia tidak masuk mengajar dan ada guru lain yang menggantikanya, apakah guru lain yang menggantikan itu harus gratis ",jelasnya
Jadi semua itu tidak benar, kalaupun itu ada terjadi , tidak ada guna saya mengajar dan menjadi kepala sekolah ",pungkasnya.(tim)
Editor : Investigasi Mabes