InvestigasiMabes.com |Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran persnya pada hari Rabu 5 Juni 2024, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1. HRT selaku Direktur Operasi PT Antam Tbk.
2. MS selaku Asistant Manager Retail Region Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.
3. HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.
4. GAG selaku Operation Senior Manager PT Antam Tbk periode Juni s/d saat ini.
5. YH selaku Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam Tbk.6. AY selaku Operation Division Head PT Antam Tbk.
7. JP selaku Marketing UBPP LM PT Antam Tbk.
8. AKW selaku Eks Marketing Manager UBPP LM PT Antam Tbk.
9. AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager PT Antam Tbk.
Editor : Investigasi Mabes