Adapun kesembilan orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Rls) Editor : Investigasi MabesKejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Penulis: Investigasi Mabes
| 121 klik
Berita Terkait